Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, diberitakan oleh berbagai media terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20/8/2022). Karomani ditangkap saat berada di wilayah Bandung Jawa Barat.
Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri sebagaimana dikonfirmasi media membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dilansir dari berbagai pemberitaan media saat ditanya rinci apakah memang Rektor Unila yang ditangkap?, ia menjawab dengan emot tanda jempol yang menandakan pembenaran.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar adanya Tim KPK tadi malam dinihari berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini, para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri menjelaskan, hingga kini Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. “Nanti perkembangannya akan segera disampaikan,” ujar Ali Fikri.